Bisnis

Apa Itu UMKM Indonesia, Contoh dan Tips Bisnis UMKM

Apa Itu UMKM – Apa saja contoh usaha UMKM yang dapat di coba untuk modal kecil dan pasar peminatnya besar? Apakah usaha UMKM membtuhkan modal yang besar? Beberapa tahun terakhir ini, UMKM mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Kehadiran para pengusaha UMKM sangat membantu pergerakan ekonomi negara Indonesia. Tidak heran jika saat ini pemerintah memberikan perhatian lebih kepada pada pengusaha UMKM agar bisnis yang mereka jalankan dapat terus berkembang.

Melalui artikel ini, kalian akan mendapatkan informasi lengkap seputar beberapa contoh usaha UMKM yang dapat di jadikan sebagai inspirasi bisnis untuk kamu. Namun sebelum itu, mari simak terlebih dahulu pengertian dari UMKM.

Apa itu UMKM?

UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Dari kepanjangannya, tentu sudah mendapatkan gambaran seperti apa jenis usaha yang termasuk ke dalam UMKM, bukan?

UMKM merupakan kegiatan usaha yang di jalankan oleh badan usaha berukuran kecil dan juga individu. Banyak pelaku usaha usaha mikro, kecil, menengah yang memulai bisnisnya sebagai individu dari rumah dan akhirnya dapat mengembangkan bisnisnya menjadi badan usaha.

Apa Saja Jenis UMKM?

Secara umum, usaha mikro, kecil, menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang di miliki oleh perseorangan atau perusahaan dan bukan cabang atau anak perusahaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, ada jenis usaha mikro, kecil, menengah dapat di kategorikan berdasarkan jumlah modalnya sebagai berikut:

  1. Usaha Mikro
    Usaha mikto adalah usaha yang memiliki modal usaha yang di gunakan untuk pendaftaran atau pendirian paling banyak Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah). Modal usaha ini tidak termasuk tanah dan tempat bagunana usaha. Selain besaran modal, usaha mikro juga dapat di dentifikasi melalui hasil penjualan tahuan yang tidak lebih dari Rp. 2.000.000.000 (dua miliar rupiah).
  2. Usaha Kecil
    Usaha kecila adalah usaha yang memiliki modal usaha yang di gunakan untuk pendaftaran atau pendirian antara lebih dari Rp. 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) hingga Rp. 5.000.000.000 (lima miliar rupiah). Modal usaha ini tidak termasuk ke dalam tanah dan tempat bangunan usaha. usaha kecil juga dapat di dentifikasi melalui hasil penjualan tahunannya. Besaran penghasilan usaha kecil berada di antara lebih dari Rp. 1.000.000.00 (satu miliar rupiah) hingga Rp. 15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah).
  3. Usaha Menengah 
    Usaha menengah adalah usaha yang memiliki modal usaha yang di gunakan untuk pendaftaran atau pendirian antara lebih dari Rp. 5.000.000.000 (lima miliar rupiah) hingga Rp. 10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah). Modal usaha ini tidak termasuk tanah dan tempat bangunan usaha. Selain dari besaran modal saat pendirian usaha, usaha menengah juga dapat diidentifikasi dari hasil penjualan tahunanya. Besaran penghasilan tahunan usaha menengah berada di rentang lebih dari Rp 15.000.000.000 (lima belas miliar rupiah) hingga Rp. 50.000.000.000 (lima puluh miliar rupiah).

Contoh Usaha UMKM Apa Saja?

Di bawah ini ada beberapa contoh usaha mikro, kecil, menengah yang bisa anda tiru atau contoh bagi pemula dan biaya modal yang terjangkau.

  • Katering
  • Online Shop
  • Clothing Line
  • Toko Kelontong
  • Makanan dan Minuman Kekinian
  • Warmindo
  • Eo atau WO
  • Laundry
  • Kerajinan Tangan
  • Usaha Agribisnis
  • Usaha Otomatif

Apa Saja Tips Menjalankan Usaha UMKM?

Setelah kamu menentukan jenis usaha mikro, kecil, menengah yang ingin di jalankan, sekarang saatnya kamu mempelajari apa-apa saja yang perlu kamu perhatikan saat menjalankan usaha UMKM. Berikut ini adalah beberapa tips sederhana yang bisa kamu jadikan panduan:

  • Mengenali Kompotitor
  • Melakukan Promosi
  • Jangan Rau Meminjam Modal

Seiring berjalannya usaha, kamu akan menemukan kenyataan bahwa usaha kamu harus berkembang atau melakukan inovasi untuk dapat bertahan di pasar. Selain membutuhkan ide dan perencanaan yang matang, kamu juga akan membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnis.

Baca Juga: Bisnis Industri Otomotif di Indonesia Tuai Sorotan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *